Ruang Lingkup dan Lahan Praktek Pelayanan Kebidanan
- Ruang lingkungan
Penataan ruang beraspek lingkungan (alam, buatan, sosial dan interaksi antar lingkungan) dan beraspek organisasim kelembagaan, pengelolaan dan pembiayaan (pasal 11 butir a dan b). Dalam penjelasannya dikatakan bahwa dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut pemanfaatan ruang dapatdi lakukan secara berdaya guna dan berguna hasil serta dapat memelihara kelestarian kemampuan lingkungan hidup.
- Lahan praktek pelayanan kebidanan
Lahan praktik pelayanan kebidanan mrp tempat dmn bidan menerapkan ilmu dlm memberikan pelayanan kebidanan/asuhan kebidanan kpd klien dgn pendekatan manajemen kebidanan.
Tempat tersebut meliputi :
1. Rumah Sakit
2. Puskesmas
3. RB (Rumah Bersalin)
4. Poliklinik
5. BPS
6. Polindes
7. Posyandu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar