Ruang Lingkup dan Lahan Praktek Pelayanan Kebidanan

  • Ruang lingkungan

               
    Penataan ruang beraspek lingkungan (alam, buatan, sosial dan interaksi antar lingkungan) dan beraspek organisasim kelembagaan, pengelolaan dan pembiayaan (pasal 11 butir a dan b). Dalam penjelasannya dikatakan bahwa dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut pemanfaatan ruang dapatdi lakukan secara berdaya guna dan berguna hasil serta dapat memelihara kelestarian kemampuan lingkungan hidup.

  • Lahan praktek pelayanan kebidanan

               
    Lahan praktik pelayanan kebidanan mrp tempat dmn bidan menerapkan ilmu dlm memberikan pelayanan kebidanan/asuhan kebidanan kpd klien dgn pendekatan manajemen kebidanan.
    Tempat tersebut meliputi :
    1. Rumah Sakit
    2.
    Puskesmas
    3.
     RB (Rumah Bersalin)
    4.
    Poliklinik
    5.
    BPS
    6.
    Polindes
    7.
    Posyandu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar