Lingkup Praktek Kebidanan : Batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktiknya yang berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan.
- Bidan memberikan pelayanan yang meliputi :
1. Pelayanan KIAPelayanan kebidanan yang diberikan pada ibu dan anakIbu : Masa Pernikah, Kehamilan, Persalinan, Masa Nifas, Menyusui.Anak : BBL, Bayi, Anak Balita, Pra Sekolah, Sekolah.A. Pelayanan kebidanan pada ibu
Kegiatannya:
1. Penyuluhan dan konseling
2. Pemeriksaan fisik
3. Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
4. Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup bumil dengan abortus iminens,
hyperemesis gravidarum TM I, PER (Pre Eklamsi Ringan), anemia ringan.
5. Pertolongan persalinan normal
6. Pertolongan persalinan abnormal : letsu (letak sungsang), partus macet kepala didasar
panggul, KPD tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia krn
inersia uteri primer, post term dan preterm.
7. Pelayanan ibu nifas normal
8. Pelayanan ibu nifas abnormal : retensio placenta, infeksi ringan
9. Pelayanan dan pengobatan pada kelainan teknologi yang meliputi keputihan,
perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
Wewenang Bidan:1) Memberikan imunisasi2) Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan, persalinan dan nifas3) Bimbingan senam hamil dan senam nifas4) Mengeluarkan plasenta secara manual5) Pengeluaran sisa jaringan konsepsi6) Episiotomy7) Penjahitan luka episiotomy dan luka jalan lahir sampai tingkat 28) Amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4cm9) Pemberian infus, suntikan IM uterotonika, antibiotic dan sedative.10) Memberi penyuluhan tentang ASI eksklusif dan cara menyusui yang benar.
B. Pelayanan kebidanan anakWewenang bidan dalam praktik kebidanan pada anak:1) Pelayanan neonatal esensial2) Pemeriksaan dan perawatan BBL3) Resusitasi BBL4) Penanganan hipotermi pd BBL5) Perawatan tali pusat6) Pemberian ASI (bayi<> 6 bln)7) Pemantauan tumbuh kembang8) Pengobatan penyakit ringan9) Pemberian penyuluhan
2. Pelayanan Keluarga Berencana
a. Memberikan pelayanan KB yakni: pemasangan IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim),
AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit), pemberian suntikan, tablet, kondom, diafragma, jelly.
b. Memberikan konseling pemakaian kontrasepsi
c. Memberikan pelayanan efek samping pemakaian kontrasepsi
d. Melakukan pencabutan AKDR letak normal
e. Melakukan pencabutan AKBK tanpa penyulit
3. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
a. Memberikan pelayanan KB yakni: pemasangan IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim),
AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit), pemberian suntikan, tablet, kondom, diafragma, jelly.
b. Memberikan konseling pemakaian kontrasepsi
c. Memberikan pelayanan efek samping pemakaian kontrasepsi
d. Melakukan pencabutan AKDR letak normal
e. Melakukan pencabutan AKBK tanpa penyulit
3. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
a. Pembinaan Peran Serta Masyarakat dibidang KIA
b. Memantau tumbuh kembang anak
c. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas
d. Melaksanakan deteksi dini, melaksanakan pertolongan pertama merujuk dan memberikan
penyuluhan infeksi menular seksual (IMS), penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat
adiktif lainnya (NAPZA)
penyuluhan infeksi menular seksual (IMS), penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat
adiktif lainnya (NAPZA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar